Arti perwalian hukum gabungan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

perwalian /

perwalian hukum gabungan

  1. perwalian yang memberikan hak yang sama kepada setiap orang tua yang bercerai untuk berpartisipasi dalam keputusan utama mengenai anak-anak mereka seperti agama, perawatan kesehatan, aktivitas setelah sekolah, dan isu-isu penting lainnya yang muncul saat anak-anak tumbuh lebih dewasa
© 2026 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kamus Kita v1.5