Arti orang telantar berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
orang /
orang telantar
- orang yang dipaksa meninggalkan provinsi, distrik, wilayah, atau negara asal untuk mencari perlindungan dari keadaan yang mengancam jiwa
© 2026 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa