Arti kejahatan perang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

kejahatan /

kejahatan perang

  1. tindak kejahatan dalam perang berupa pelanggaran serius terhadap hukum internasional oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil
© 2026 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kamus Kita v1.5